BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM

​Cari Penghasilan Tambahan, Warga Tragah Jualan Narkoba

sabu

Anggota Satreskoba Polres Bangkalan saat memeriksa Sahroni

Bangkalan, maduracorner.id – Demi mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, Sahroni (43) warga Desa Keteleng Dajah, Kecamatan Tragah Bangkalan nekat berjualan barang narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, tersangka yang berprofesi sebagai montir ini menjadikan kamar pribadinya sebagai tempat menikmati barang haram tersebut bagi setiap pembeli yang datang. 

“Selain dijual sabu-sabu itu juga digunakan sendiri,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Ruslan Hidayat, Sabtu (24/12/2016).

Mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan itu menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersangka dicurigai sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan obat-obat terlarang.

“Informasi ini kami selidiki selama satu minggu,” imbuh Ruslan.

Setelah tersangka dipastikan berada di rumah, polisi melakukan penggerebakan. Hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti tiga poket sabu-sabu berat kotor 1,57 gram. Selain itu, polisi menyita alat hisap, timbangan elektrik dan sejumlah plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu.

“Tersangka mengaku nekat jual sabu karena penghasilannya kecil. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandaanya.(*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Related posts

Keluarkan Bau Tidak Sedap, Kandang Ayam Dilempari Batu

maduracorner.id

Rumah Polisi di IMC Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta dan Perhiasan Ludes

maduracorner.id

10 Negara Terbesar Penyimpan Emas

maduracorner.id