Bangkalan, maduracorner.id – Masyarakat Bangkalan nampaknya perlu lebih bersabar lagi untuk mendapatkan fisik KTP Elektronik (E-KTP). Penyebabnya, lelang pengadaan blangko pada tahun 2016 yang dilakukan oleh Pemerintah pusat gagal.
“Kemungkinan pertengahan tahun ini blangko E-KTP baru akan tersedia,” ujar Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispenduk Capil Bangkalan, Djayus Sayuti, Senin (6/2/2016).
Pada awalnya pemerintah pusat merencanakan proses lelang pada bulan Oktober 2016. Akan tetapi gagal dilaksanakan karena tidak ada satupun perusahaan yang sanggup mencetak 8 juta blangko hanya dalam jangka satu bulan.
“Penyediaan blangko menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Kami yang didaerah hanya menunggu distribusi,” ucapnya.
Berdasarakan surat edaran Kemendagri nomor : 471.13/10231/DUKCAPIL menyebutkan penduduk yang telah melakukan perekaman E-KTP tapi belum mendapatkan fisik KTP maka Dispenduk dapat menerbitkan surat keterangan pengganti E-KTP.
“Sampai saat ini sejak blangko kosong kami sudah mengeluarkan sebanyak 7.073 surat keterangan pengganti E-KTP. Surat ini berlakunya 6 bulan. Kalau habis masa berlakunya tinggal diperpanjang,” tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad