BANGKALANEKONOMIHEADLINEKESEHATAN

Hewan Kurban Wajib Miliki SKKH

image
Pedagang Sapi

Bangkalan,Maduracorner,com- Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten Bangkalan mewajibkan surat keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban. “SKKH ini wajib bagi hewan kurban,” kata. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan, Puguh Santoso melalui kabid Peternakan,  Alex Azizun Hamid, Selasa (23/09/2014)

Oleh sebab itu kata Alex,nanti H-7 menjelang hari raya  Idul Adha, pihaknya akan melakukan pemantauan kepada sentra-sentra penyedia hewan kurban yang ada dikota Bangkalan. “Nanti kita  akan memantau sentra penyedia hewan kurban, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan,” jelas Alex.

Untuk melakukan pemantauan terhadap hewan ternak ini kata Alex, dispartanak akan menurunkan. 12 orang yang terdiri dari dokter hewan dan mantri serta 18 PTT di masing-masing kecamatan.

Penulis : Anto
Editor : Sohib

Related posts

Polres dan Perhutani Pamekasan, Amankan Ratusan Kayu Jati Ilegal

maduracorner.id

Agus Rahardjo Sebut Tugas KPK seperti Seorang Guru

maduracorner.id

Buntut kapal perang Malaysia masuk Ambalat, TNI bentuk tim siber

maduracorner.id