HEADLINEHUKUMSAMPANG

Reskrim Polres Sampang Bekuk Pembobol Kantor Media Suara Madura

image
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo Ragasa

Sampang,maduracorner.id- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sampang akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor media Suara Madura (SM) pada hari sabtu lalu. Ironisnya, pelaku ternyata karyawan Suara Madura  berinisial W (22) warga Kelurahan Karang Dalem Kecamatan Kota kabupaten Sampang.

Selain menangkap pelaku dirumahnya, polisi juga menyita barang-barang hasil curian yang belum sempat di jual, antara lain 9 unit komputer dan 1 printer. Dari hasil pemeriksaan di ruang Kanit II Pidana Umum (Pidum) terungkap bahwa pelaku W tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Namun berkomplot dengan H yang juga karyawan media Suara Madura.

W mengaku diajak mencuri oleh H karena yang bersangkutan banyak utangnya, sebelum melancarkan aksinya, H menduplikat kunci kantor sehingga dengan mudah masuk ke dalam kantor Suara Madura. “Kedua pelaku karyawan Suara Madura, satu pelaku sudah tertangkap dan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial H warga Kelurahan Banyuanyar Sampang,” jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKB Hari Siswo Ragasa. kamis (15/01/2015).

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman minimal  5 tahun penjara.

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor  : Sohib

Related posts

Puluhan Hektar Sawah Masih Tergenang Air Banjir

maduracorner.id

Warga Jrengik Kaget Ada Baliho ‘Tretan Mamak’

maduracorner.id

Bikin Resah, Aktivis Desak KPK Keluarkan Pernyataan Dugaan Kasus Korupsi di Bangkalan

maduracorner.id