BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINE

Knalpot Brong Jadi Sasaran Razia Malam Tahun Baru

image
Knalpot Brong Dilarang Dipakai Oleh Pihak Kepolisian

Bangkalan, maduracorner.id – Polres Bangkalan akan melakukan razia besar-besaran bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Razia ini untuk mengantipasi kebisingan saat perayaan malam tahun baru dan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya.

“Selain knalpot brong, kendaraan yang menggunakan ban kecil juga akan kami razia,”ancam Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada maduracorner.id, senin (28/12/2015).

Menurutnya, razia dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat yang sedang merayakan malam pergantian tahun. Sebab, knalpot brong menimbulkan suara bising dan sangat meresahkan. “Intinya bagi kendaraan yang tidak sesuai standart, pasti akan kami amankan,”tegas mantan kapolresta Batu ini.

Jika terjaring razia, pemilik kendaraan harus menunjukan surat bukti sidang dan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor saat hendak mengambil motornya lagi. Selain itu, knalpot brong maupun ban kecil wajib diganti dengan yang asli. “Semua harus dilakukan di Polres. Termasuk saat mengganti spare part yang tidak sesuai standart tersebut,”tandasnya.(her/mad)

Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor  : Mamad el Shaarawy

Related posts

Madura United Ingin Akhiri Putaran Pertama dengan Kemenangan

maduracorner.id

Group Band Pesona Musik Dangdut Disdik Bangkalan Akan Go Publik

maduracorner.id

Malaysia akan Lakukan Razia Besar-Besaran Pekerja Ilegal

maduracorner.id