BERITA FOTOBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM

Bersama Berantas Korupsi

Bangkalan, maduracorner.id – Bagi Mitra Humas yang melihat Pungutan Liar (Pungli) pada pelayanan pemerintahan di sekitar Mitra Humas, silahkan laporkan segera ke Pospol, Polsek, Polres, atau Polda Setempat.
Lalu bagaimana, jika ada oknum Polisi yang melakukan Pungli? Segera laporkan pada Sie Propam Polres, Bid Propam Polda Atau langsung ke Divpropam Polri (Mabes Polri). Mitra Humas juga bisa melaporkan secara online, silahakan kunjungi web Propam Polri www.propam.polri.go.id silahkan masuk menu Layanan Masyarakat lalu Klik Pengaduan.
Mari bersama bersinergi menuju Indonesia bebas Pungli.

Related posts

Warung dan Konter di Banyoneng Laok Diduga Sengaja Dibakar

maduracorner.id

Penyakit Defteri di Bangkalan Masih Menjadi Ancaman

maduracorner.id

913 Surat Suara DPR RI Rusak Dimakan Rayap

maduracorner.id