BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM

Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Curas dan Curanmor

Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan menunjukkan barang bukti pengungkapam kasus curas dan curanmor. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, maduracorner.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil menggulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus curas dan curanmor ini, merupakan hasil dari penangkapan selama dua pekan terakhir,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan, ketika press rilis, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, pelaku yang berjumlah 12 orang itu, terdiri dari empat pelaku curas berupa perampasan handphone (HP), maupun perampasan sepeda motor di sejumlah lokasi, dan enam pelaku curanmor serta seorang penadah barang hasil curian.

“Di antara para pelaku yang tertangkap ada yang masih di bawah umur, bahkan ada juga siswa. Sekarang masih mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),” ucap Hendy.

Dijelaskan, curas berupa perampasan HP ada dua tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, kasus curanmor di empat TKP. Rinciannya, satu pelaku di tiga TKP, dan satu TKP dengan empat pelaku. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua unit Hp dan empat sepeda motor.

“Alasan para pelaku melakukan kejahatan bermacam-macam. Salah satunya, buat bayar hutang,” tandasnya, di Polres Bangkalan. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Related posts

Jumlah Warga Miskin Kabupaten Sampang Tertinggi di Jawa Timur

maduracorner.id

Ini Syarat Hanura Agar Bisa Menjadi Penentu Kebijakan di Bangkalan

maduracorner.id

RSUD Syamrabu Bangkalan Kenakan Tarif Parkir Elektrik Progresif

maduracorner.id