
Bangkalan, maduracorner.id,Puluhan pedagang dari pasar Petrah tanah merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi rumah dinas Bupati Bangkalan di pendopo Agung Bangkalan, Selasa, (28/12/21).
Kedatangan pedagang pasar Petrah tersebut hanya menyampaikan aspirasi perihal pembagian stand atau kios di gedung baru pasar tanah merah yang dianggap oleh pedagang pembangian kios dan ukuran kios tidak adil.
Menurut Sholeh Abdi Jaya sebagai fasilitator, pihaknya hanya mediator para pedagang bertemu Bupati Bangkalan untuk menyampaikan aspirasi pedagang yang selama ini komunikasinya terkendala.
“Saya disini hanya memfasilitasi para pedagang pasar tanah merah, kebetulan mereka menyampaikan aspirasi bahwa aspirasi pedagang pasar selama ini merasa terhambat untuk komunikasi,” ucap Sholeh.
Dijelaskan Sholeh, di pasar tanah merah terdapat dua organisasi paguyuban pedagang yaitu paguyuban sisi sebelah timur dan paguyuban sisi sebelah barat.
“Nah, paguyuban pedagang sisi sebelah timur ini merasa tidak diakomodir aspirasinya. Sehingga mereka menuntut keadilan dan mempertanyakan perbedaan ukuran stand yang sebelah barat lebih besar dan sebelah timur lebih kecil, karena ini yang dianggap tidak adil,” ujarnya.
“Saya melihat komunikasi antara pedagang dengan bupati sumbat, sampai mereka mengatakan kami tidak punya tempat untuk mengadu. Macam macam ada yang bilang takut untuk mengadu. Kemudian saya sampaikan tidak perlu takut untuk menyampaikan. Oleh karena itu saya fasilitasi untuk mendapat keadilan agar aspirasi ini kedepan dijadikan evaluasi oleh Bupati untuk menentukan kebijakannnya,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapal Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Roosli S Haryono mengaku pembangunan gedung belum selesai. Sehingga pembagian kios juha belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Pembangian kios nanti setelah bangunan selesai. Nanti dipilah kios khusus kain dan khusus dagangan lainnya,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Nonok ini menjelaskan, terdapat 800 kios yang berada di gedung baru pasar tanah merah tersebut. Untuk menempati dan pembagian kios harus menunggu selesai pembangunan.
“Semoga pembagian nanti kondusif dan adil dalam pembagian. Dan nanti kita rapatkan dulu terhadap dua paguyuban ini cara yang baik itu seperti apa biar tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (Red/Ris).