
BANGKALAN, maduracorner.id, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menghimbau para pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan pada siang hari.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran pada Selasa, 29 Maret 2022 lalu. Pria yang akrab disapa Ra Latif itu mengatakan, tujuan himbauan tersebut agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan secara tertib, aman, kondusif dan berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami minta kepada semua pihak menghormati dan mematuhi ketentuan-ketentuan Pemerintah dengan penuh kesadaran. Oleh karena kami mengimbau penjualan baru dimulal pukul 15.00 WIB,” ungkap Ra Latif.
Selain itu, Bupati Bangkalan juga menghimbau masyarakat tidak membakar petasan dan dalam melaksanakan ibadah puasa diminta harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kita minta warga selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan agar tetap mematuhi prokes dan 5M,” tutur Bupati dalam surat edarannya.
Ra Latif juga menyerukan dan mengajak segenap umat islam untuk bersama-sama menyambut bulan Ramadhan dengan memperbanyak Amal ibadah baik secara ritual maupun sosial sesuai ketentuan Syari’ah Istamiyah.
“Menjauhkan berbagal perbuatan, ucapan maupun sikap yang dapat merusak nilai pahala ibadah khususnya yang terkal dengan hubungan unsur-unsur kemaksiatan dapat di cegah,” pungkasnya. (Red).