
Bangkalan,maduracorner.id- Sejak awal tahun 2014, pemkab Bangkalan telah menerapkan Ceklok untuk Absensi, namun keberadaan mesin absen tersebut tenyata tidak membuat PNS rajin, malah semakin banyak PNS yang bolos. “Keberadaan absen Ceklok ini akan di evaluasi, karena masih banyak PNS yang belum tertib dan tidak absen,” kata Asisten Pemerintahan pemkab Bangkalan, Hasanuddin Bukhori, Rabu (13/01/2015)
Dikatakan Hasanuddin, Untuk menertibkan Absen PNS ini, selain absen ceklok, PNS juga diwajibkan untuk absen manual. “Pada tahun 2015 ini kita akan menerapkan aparatur berbasis kinerja, mulai tahun 2015, makanya selain ceklok ada absen manual ini untuk penarapan reward and punismen dan akan diterapkan disemua SKPD,” jelasnya.
Lebih lanjut Hasanuddin Bukhori. Menjelaskan, evaluasi absensi ini karena pada tahun 2015 ini pemkab akan memberikan Tunjangan tambahan penghasilan (TTP) sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pengawai negeri sipil. “Juga Ada pengurangan honor bagi PNS yang sering bolos dan di pemerintah pusat aturan ini sudah diberlakukan,” katanya.
Sementara itu, Kabag Organisasi setkab Bangkalan Syarifuddin menjelaskan, untuk menerpakn reward and punismen kepada PNS ini akan diatur dengan. Peraturan Bupati. “Perbup-nya masih dirumuskan kreterianya seperti apa ? Memang selain cekloc dan absen manual karena mesin absen ini tidak bisa bicara, misalnya dalam pelaksanaannya ada staf ijin atau sakit kita kan tidak tahu,” jelasnya.
Memang kata Syaifuddin, penertiban absensi ini muaranya dalam rangka peningkatan pegawai. “Komitmen pemkab bangkalan dalam rangka meningkatkan reformasi Birokrasi dan peningkatan sumber daya aparatur,” tuturnya.
Dikatakan Syaifuddin, Perbup tentang pemberian tambahan penghasilan kepada PNS ini masih dirumuskan. “Perbup itu kan butuh tehnis penjabarannyan makanya draf-nya sekarang in tengah kita rumuskan,” pungkas Syaifuddin.
Penulis : Anto
Editor. : Sohib