BERITA TERKINIHEADLINEPAMEKASAN

Bawaslu Pamekasan Tertibkan APK di Angkutan Umum

Petugas gabungan mencopot APK yang terpasang di kendaraan umum. (FOTO: Mohammad H)

PAMEKASAN, maduracorner.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) yang tertempel di kendaraan angkutan umum, Rabu (20/02/2019).

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus mengatakan, penertiban ini dilaksanakan serentak, dan melibatkan Panwascam, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Sasaran penertiban ada 25 titik di Kabupaten Pamekasan, termasuk tujuh stiker yang melekat di angkutan umum,” ucapnya.

Tidak hanya di angkutan umum saja, Bawaslu juga menertibkan APK yang terpasang di zona terlarang. Seperti, di tempat ibadah, sekolah, gedung pemerintahan, pohon, dan tiang listrik maupun tiang telepon.

“APK parpol, caleg, DPD, capres dan cawapres semua ditertibkan,” tandas Sukma. (*)

Penulis: Mohammad H
Editor: Riyan Mahesa

Related posts

Lawan Persiba Balikpapan, Test Case Awal Hasil Rekrutmen Pemain Baru

maduracorner.id

KPUD Bangkalan Minta Bakal Calon Bupati Kritisi DPS

maduracorner.id

Antisipasi Dampak Kemarau, BPBD Segera Gelontorkan Tandon

maduracorner.id