Bangkalan, maduracorner.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan, mencabut status siaga bencana dan memberlakukan tanggap darurat bencana. Penetapan tersebut, sehubungan dengan bencana angin puting beliung yang melanda wilayah setempat beberapa waktu lalu.
“Status tanggap darurat bencana berlaku mulai 1 Februari sampai bulan Maret mendatang,” terang Kepala BPBD Bangkalan, Wahid Hidayat kepada maduracorner.id, senin (01/02/2016).
Menurut Dayat, sapaan akrabnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan, puncak curah hujan terjadi pada bulan Februari dan Maret. Namun, curah hujan tersebut bisa berubah karena kondisi angin yang tidak menentu. “Sesuai dengan pemetaan kami, semua wilayah Bangkalan berpotensi bencana alam,”ucapnya.
Dalam mengantisipasi datangnya bencana alam itu sambung Dayat, pihaknya telah mempersiapkan tim reaksi cepat (TRC) dan segala peralatan serta armada yang dibutuhkan. Tujuannya, ketika terjadi bencana segera dapat diatasi.
“Kalau terjadi bencana segera melapor ke kepala desa. Laporan ini dilanjutkan ke camat, kemudian ke bupati,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy