Bangkalan,maduracorner.id-Dampak kenaikan harga BBM jenis premium dan solar yang telah ditetapkan mulai hari ini oleh Presiden Jokowi. Berimbas pada kenaikan ongkos MPU ke berbagai jurusan di seluruh Kabupaten Bangkalan, besarannya hingga mecapai 20 persen. “Meski belum ada ketetapan dari Organda Bangkalan tentang kenaikan ongkos, namun adanya kenaik harga BBM tarif MPU Bangkalan-Tanjung Bumi yang semula Rp.8 ribu sekarang sudah naik menjadi Rp.10 ribu,” ujar Soleh, saat ditemui didepan pasar tradisional Klampis, (18/11/2014).
Sedangkan tarif dari Kamal-Bangkalan, kata Soleh, semula Rp.5 ribu naik menjadi Rp.7 ribu. Jurusan Bangkalan – Blega dari Rp. 6 ribu menjadi Rp.8 ribu. Bangkalan – Sampang dari Rp.15 ribu naik menjadi Rp.20 ribu. “Kenaikan tarif MPU itu sulit dihindari mas, tapi penumpang masih juga nawar, makanya supir itu serba salah. Tidak dinaikan rugi, dinaikan penumpang kadang gak mau,” keluh Soleh.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib