
Bangkalan,maduracorner.id– Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suytino menilai Proyek Pembangunan Kantor PU cipta karya Dan tata ruang, serta Kantor PU Bina Marga dan pengairan, senilai Rp 10.812.618.000 tak sesuai bestek. “Bantu untuk. Pondasinya ini yang pakai batu untuk urukan, bukan batu untuk pondasi, kalau memang tidak sesuai bestek, ya nanti akan kita suruh bongkar,” kata Suyitno saat sidak pembangunan kantor tersebut, Rabu (15/10/2014)
Dijelaskan dia, dalam sidak yang dilakukan itu, dewan banyak menemukah pekerjaan yang tidak sesuai spec dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Idaman Varia karya itu.”Selain temuan soal batu yang dibuat pondasi, juga besi yang dipakai tidak sesuai dengan ukuran dalam spec. Bangunan ini kan lantai dua, jadi
pondasinya jangan asal-asalan,”. Katanya.
Oleh sebab itu kata Suyitno, karena kondisi pengerjaan proyek masih 40 persen, maka setelah sidak ini, pihaknya akan memanggil rekanan pelaksana ke kantor dewan. “Kita akan memanggil rekanan, akan kita tegur dan supaya segera diperbaiki, termasuk dalam memilih bahan agar selektif,” tuturnya.
Sementara itu, Pengawas PT Idaman Varia karya, Faris menampik jika pekerjaanya tidak sesuai dengan bestek. “Ngaklah, semua sesuai dengan spec-nya, memang ada kekeliruan di plasterannya, bukan bangunan strukturalnya ya nanti kita akan perbaiki,” kata Faris.
Penulis ; Anto
Editor ; Sohib
Posted from WordPress for Android