
Sampang, maduracorner.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus menghadirkan inovasi baru dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Kali ini, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl. KH Wachid Hasyim (Eks Kantor Disporabudpar), Senin (29/11/2021).
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik tersebut. Ji Idi sapaan akrabnya mengatakan, adanya MPP ini manfaatnya akan banyak dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik menurutnya, sudah dicanangkan sejak awal pihaknya dilantik. Namun, karena di Tahun 2020 terkena dampak recoufusing Pandemi Covid-19 sehingga bisa direalisasikan di Tahun 2021.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik semua bentuk pelayanan menjadi satu pintu dan terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat,” ucapnya.
Ji Idi juga meminta kepada petugas yang berjaga di MPP agar tidak ada keluhan dari masyarakat perihal pengurusan perijinan atau sejenisnya yang di persulit.
“Dari awal kami dilantik berkomitmen agar menjadi pelayan masyarakat, semoga Mal Pelayanan Publik ini bisa bermanfaat dan tentunya kedepan akan dikembangkan agar sektor layanan lainnya bisa diakomodir berada disini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang, Naker Ir Majid Syamroni menyampaikan di Mall Pelayanan Publik terdapat 10 Layanan. Diantaranya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kabupaten Sampang, Kantor Samsat Kabupaten Sampang, Kantor BPD Jatim Cabang Sampang.
Kemudian BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Bank Sampang dan DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sampang.
“Tujuan dibentuknya MPP diantaranya mengintegrasikan berbagai layanan instansi pusat dan daerah dalam satu lokasi gedung yang sama dan Menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem serta meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan layanan publik,” pungkasnya. (Rud/de).