HEADLINE

K-13 Akan Diberlakukan Secara Nasional 2018 – 2019

image

Bangkalan, maduracorner.id –  Kurikulum nasional (Kumnas) yang terdengar santer di kalangan stakeholder pendidikan ternyata masih sebatas wacana. Hal ini karena butuh waktu panjang dalam merealisasikan kumnas tersebut. Sementara  kurikulum 2013 (K-13) akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2018-2019 nanti.

“Masalah kumnas hingga saat ini belum sampai ke bawah dan masih sebatas wacana. Sementara. K-13 akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2018 – 2019,”ujar Kasie Kurikulum SMP/SMA/SMK Disdik Kabupaten Bangkalan, Risman Iriyanto kepada maduracorner.id, jumat (11/12/2015).

Risman menjelaskan, kegiatan sebelum K-13 diberlakukan secara nasional adalah menambah sekolah rintisan di tingkat SMP. Saat ini sekolah rintisan K-13 di Kabupaten Bangkalan baru 5. Yakni SMPN 2 Bangkalan, SMPN 5 Bangkalan, SMPN Burneh 1, SMPN 1 Arosbaya dan satu-satunya sekolah swasta yaitu SMP Islam Darul Tauhid Desa Katol Kecamatan Geger.

Rencananya pada tahun 2016 nanti, pusat akan menambahkan lagi sekolah rintisan untuk tingkat SMP sekitar 5-10 sekolah lagi di Kabupaten Bangkalan”,ujar Risman. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor  : Mamad el Shaarawy

Related posts

Yayasan Masjid Rahmat Gelar Lomba Tahfidz Qur’an Juz 30

maduracorner.id

KPUD Bangkalan Sosialisasikan Pemilukada ke Pemilih Pemula

maduracorner.id

Miris, Seorang Ayah di Bangkalan Curi HP Libatkan Anaknya

maduracorner.id