BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMEKONOMIHEADLINEHUKUM

Kasus Mafia Tanah di Bangkalan: Aktivis LSM LEMPAR Minta Kejaksaan Bertindak 

KETERANGAN: Aktivis LSM Lempar saat di wawancara awak media. (Dok/Mc).

BANGKALAN – maduracorner.id, Aksi demonstrasi yang digelar oleh aktivis dari LSM LEMPAR di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan pada 2 Juli 2024 telah menghebohkan Kota Bangkalan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik mafia tanah yang merajalela di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“7 Bulan Dumas Mafia Tanah tak Jalan di Kejaksaan,” kata Jimhur Saros.

Para aktivis menduga bahwa Bangkalan telah menjadi sarang bagi mafia tanah, dengan berbagai praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Salah satu contoh kasus yang menarik perhatian adalah dugaan penggandaan Covernote yang dilakukan oleh Notaris Agus Kurniawan.

Namun, hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Bangkalan belum mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini, memicu kemarahan para aktivis dan masyarakat yang merasa bahwa keadilan belum ditegakkan.

Zaini, perwakilan LSM LEMPAR, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat tanah-tanah masyarakat dirampas oleh mafia dengan bantuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Notaris Agus Kurniawan dan mengusut tuntas seluruh kasus mafia tanah di Bangkalan.

Aksi demonstrasi ini dihadiri oleh puluhan aktivis yang membawa spanduk dan poster dengan tuntutan agar pihak berwenang segera menindak para pelaku mafia tanah. Masyarakat berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani kasus-kasus pertanahan yang merugikan masyarakat kecil.

Zaini juga menambahkan, “Jika tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, kami akan terus melakukan aksi-aksi serupa hingga keadilan benar-benar ditegakkan.” Terangnya.

Masyarakat Bangkalan kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM LEMPAR, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum dalam masalah pertanahan di daerah tersebut.(red).

Related posts

Pemenang Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-Kanak dan PAUD

pimred

​Libur Lebaran, Paskun Kewalahan Bersihkan Sampah Menggunung

maduracorner.id

Hari Internasional Penyandang Disabilitas (International Day of Person with Disabilities / IDPwD).

maduracorner.id