
BANGKALAN, maduracorner.id, Tak hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil Kepala Dinas DPMD tak luput dari sasaran.
Hal itu bermula ketika KPK mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan. Rabu 26 Oktober 2022.
Dari pantauan di lokasi, rombongan tiba sekira pukul 09.00 Wib, dengan mengendarai tiga mobil. Anggota komisi anti rasuah tersebut tampak tiga orang mengenakan rompi anti korupsi KPK ketika memasuki kantor DPMD Bangkalan dan dijaga ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap laras panjang.
Setelah melakukan penggeledahan didalam ruangan kantor DPMD, tim tersebut menggeledah salah satu mobil yang terparkir didepan kantor DPMD.
Diketahui, mobil dinas Xpander hitam Nopol M 1264 HY yang terparkir di depan kantor tersebut diduga milik Hosin Jamili, Kepala Dinas DPMD Bangkalan.
Hosin Jamili, tampak ikut mendampingi saat penyidik menggeledah seluruh bagian mobil, mulai depan atau ruang kemudi, kursi penumpang tengah, dan bagasi diobok-obok oleh penyidik.
Usai menggeledah mobil, penyidik KPK kembali ke dalam ruangan kantor DPMD Bangkalan. Tak lama, tim penyidik kembali keluar dengan membawa dua buah koper warna hitam dan merah.
Selain kantor DPMD, penyidik KPK juga menggeladah kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) kabupaten Bangkalan.
Diketahui, penggeledahan di sejumlah lembaga atau institusi lingkungan Pemkab Bangkalan ini sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir. Selama dua hari di Bangkalan, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni hari pertama, di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati serta di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Ketua DPRD dan salah satu anggota DPRD Bangkalan. (Ris)