BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEPOLITIK

KPUD Bangkalan Gelar Simulasi Pencoblosan dan Penghitungan Surat Suara di TPS 

KETERANGAN: Suasana Simulasi Pencoblosan, penghitungan dan rekapitulasi surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan. (Dok. Mc).

BANGKALAN – maduracorner.id, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan menggelar simulasi pencoblosan, penghitungan dan rekapitulasi surat suara di Kantor KPU setempat, Sabtu, (27/91/24).

Selain simulasi, KPU Bangkalan juga melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang dihadiri oleh seluruh pelaksana pemilu, stakeholder, dan perwakilan partai politik peserta pemilu.

Menurut Komisioner KPU Bangkalan Sairil Munir mengatakan, tujuan utama kegiatan simulasi dan sosialisasi ini membuka ruang dialog demokrasi serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokratis.

“Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk petugas pelaksana pemilu, perwakilan dari lembaga terkait, dan delegasi dari partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu mendatang,” ujarnya.

Kehadiran seluruh stakeholders tersebut menjadi momen penting untuk membangun sinergi dan kesepahaman dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu.

“Simulasi ini adalah bagian dari tahapan pemilu dalam rangka persiapan pencoblosan tanggal 14 Februari mendatang. Simulasi ini dalam rangka itu, yang pertama. Yang kedua, Simulasi ini dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada penyelenggara pemilu dan juga stakeholder yang kita undang. Termasuk juga peserta pemilu dan para saksi-saksi yang nanti juga akan terlibat dalam penghitungan dan rekapitulasi di tingkat TPS.” Tuturnya.

“Bahkan, di tingkat kecamatan nanti juga akan dilakukan rekapitulasi tingkat PPK. Tentu kami berharap dengan adanya simulasi ini, kegiatan-kegiatan kita pada tanggal 14 Februari bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan standar operasional sesuai dengan PKPU yang ada. Jangan sampai, di tingkatan adhoc kita, baik itu PPK, PPS dan KPPS itu melanggar aturan-aturan yang telah dibuat oleh KPU RI.” Pungkasnya. (San)

Related posts

Ponpes Hidayatulloh Al-Muhajirin Arosbaya Bagikan 1.000 Takjil

maduracorner.id

Video Mesum Berbahasa Madura Beredar di Media Sosial

maduracorner.id

Kabupaten Bangkalan Zona Merah, 1 Orang Positif Covid-19

maduracorner.id