BANGKALANPENDIDIKAN

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Laksanakan Kegiatan PKL di Kantor Advokat Trunojoyo Law Firm

KETERANGAN: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura ketika melaksanakan PKL di Kantor Advokat Konsultan Hukum & Mediator Trunojoyo Law Firm.

BANGKALAN, maduracorner.id, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) melaksanakan kegiatan PKL di Kantor Advokat Konsultan Hukum & Mediator Trunojoyo Law Firm, pada 30 Oktober sampai dengan 6 Desember 2023, bertempat di Perum Soka Park Blok Indah, No. 11, Socah, Bangkalan, Jumat, (08/12/23).

Kegiatan PKL tersebut merupakan program akademik FH UTM yang di ikuti 5 oleh mahasiswa S1 Reguler, diantaranya Rosiana, R. Muhammad Yusufian B, Mahmudah, Yustina, Deram Koten dan Muhammad Harun.

Selama program PKL berlangsung, mereka membantu dan berperan serta dalam menyelesaikan tugas para advokat yang sedang menangani kasus perdata, seperti halnya penetapan satu nama, dan kasus pidana meliputi pidana anak, pidana penyerobotan tanah dan pidana lain sebagainya.

R.Yahdi Ramadani, S.H., M.H.  selaku Direktur Kantor Advokat Konsultan Hukum & Mediator Trunojoyo Law Firm, berbagi pengalaman terhadap mahasiswa PKL, bagaimana faktor penghambat selama proses pendampingan pada klien.

“Sering kali kami sebagai advokat menangani seorang klien yang kurang mampu dari segi finansial untuk menggunakan jasa kami, sehingga kami merasa empati untuk tidak memungut biaya apapun kepada klien tersebut.” Ucap Yahdi Ramadani ketika diwawancara oleh salah satu mahasiswa PKL FH UTM.

Lanjutnya, advokat memang harus ikhlas dalam membantu menyelesaikan masalah yang sedang di hadapi oleh klien tanpa memungut biaya apa pun. karena disisi lain ada banyak tantangan yang juga harus diterima ketika seorang advokat berada dilapangan, baik mengalami konflik sesama rekan advokat dan beradu argumen pada saat mendapatkan suatu kasus yang sedang dihadapi.

“Terimakasih atas kesempatan melaksanakan PKL di Kantor Advokat, Konsultan Hukum & Mediator Trunojoyo Law Firm Kami berterimakasih telah  diterima dan diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan.” ucap Yusufian kepada Direktur Trunojoyo Law Firm.

Yusufian juga berharap agar pengalaman PKL ini menjadi Langkah awal menuju pembelajaran dan kontribusi yang lebih besar.

Related posts

Diduga Salah Alamat, Tanah Warga Desa Dumajah Tiba-Tiba Diuruk

maduracorner.id

Odemwingie Absen, Ini Alternatif Lini Depan Madura United

maduracorner.id

Warga Tanah Merah Laok Masih Kekurangan Air

maduracorner.id