
Bangkalan,maduracorner.id– Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, FA, Senin (01/12/2014) sekitar pukul 01.00 wib ditangkap Tim KPK RI di kediamannya di kampung Sak-Sak Kelurahan Kraton kecamatan kota kabupaten Bangkalan.
Penangkapan terhadap FA ini diduga terkait dengan kasus penyuapan.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. “Tadi malam sekitar Jam 1 tim resmi dari KPK sebanyak 7 orang melakukan penangkapan,” jelas Yanuar Herlambang, Selasa (02/12/2014)
Dijelaskan dia, dalam penangkapan tersebut, tim KPK juga mengamankan 3 koper besar. “Saya tidak tahu isinya apa yang ada dalam tas besar itu,” terrangnya.
Lebih lanjut Yanuar Herlambang menjelaskan, setelah ditangkap, tim KPK langsung membawa FA ke Jakarta. “Untuk pengembangan kasus ini KPK berjanji nanti akan mengontak kita,” pungkas Yanuar Herlambang.
Penulis. : Anto
Editor.  : Sohib