Bangkalan ,maduracorner.id – Pembuatan atau permohonan akta kematian di Bangkalan ternyata sangt rendah. Bahkan jika di presentase dari jumlah penduduk yang ada, malah 0 persen. Minimnya kesadaran dari para ahli waris menjadi pemicu rendahnya pemohon akta tersebut.
“Banyak orang yang meninggal tidak dilaporkan sementara yang baru lahir dilaporkan terus,”ungkap Kabid Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Dispenduk Capil Bangkalan, Djayus Sayuti kepada maduracorner.id, Kamis (21/1/2016).
Padahal, menurut Jayus membuat akta kematian itu sangat penting. Salah satu manfaatnya adalah untuk menghapus data yang ada di database Dispenduk. Terutama menyangkut faliditas data pemilu. “Kalau tidak melapor, data penduduk penerbitan DP4 harus revisi. Hal ini lantaran banyaknya penduduk yang meninggal belum dihapus,”ujarnya.
Djayus meminta kesadaran para ahli waris untuk dapat mengurus akta kematian agar memudahkan dalam penghapusan data penduduk yang sudah tidak ada. “Kami tidak bosan-bosan memberikan sosialisasi hingga tingkat kecamatan untuk dilanjutkan ke tingkat RT/RW,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy