Bangkalan,maduracorner.id– Sekitar 60 orang massa lebih yang menamakan diri dari masyarakat Durjan Menggugat (MDM) ngeluruk kantor Pemkab.Bangkalan. Massa MDM meminta agar supaya Bupati Bangkalan menghentikan sementara seluruh proses tahapan pilkades Desa Durjan Kecmatan Kokop. Karena diduga sarat dengan muatan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon yang merekayasa syarat administrasi. . “MDM minta kepada Bupati Bangkalan agar menghentikan sementara seluruh proses tahapan pilkades Durjan. Bubarkan P2KD, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar korlap aksi Abd. Rohim, Jum’at, (28/11/2014).
Dikatakan Abd Rohim, kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya pembiaran oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Camat Kokop, Bapemas dan Pemdes serta Dispenduk Capil Bangkalan. Sehingga calon tersebut dengan leluasa melakukan kecurangan demi tercapainya ambisi pribadi menjadi kades Durjan
Sementara itu, Bupati Bangkalan, Muhammad Makmun Ibnu Fuad melalui Pelaksana Tugas Harian (Plt) Sekdakab Bangkalan Moh Mohni mengatakan, aspirasi dari masyarakat MDM itu, akan ditampung dan diperhatikan. Menurutnya, apabila terjadi sengketa dengan dugaan salah satu calon kades Durjan yang melakukan kecurangan rekayasa jati diri. Maka Pemkab Bangkalan akan melakukan berkoordinasi dengan PN Bangkalan. Kalau untuk penundaan pilkades dan Pembubuaran P2KD pihaknya nanti akan meminta penjelasan kepada Camat karena masalah tersebut tidak bisa diputuskan sekarang diperhatikan. Soal UU Desa 6/2014 pasal 31 ayat 1,2, 3 tentang pilkades yang akan dilakukan secara serentak tahun 2015. Nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. “Atas nama bapak Bupati Bangkalan, aspirasi massa MDM kami tampung dan akan ditindak lanjuti,” pungkas Mohni.
Setelah menerima penjelasan dari pejabat pemkab Bangkalan, massa MDM melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kabupaten Bangkalan.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib