
BANGKALAN, maduracorner.id – Ada saja cara para petugas kepolisian untuk mengamankan para pelaku tindak kriminal, salah satunya seperti yang dilakukan oleh anggota kepolisian sektor Galis, polres Bangkalan.
Dengan menyamar menjadi seorang ojek online, pihak petugas melakukan penyelidikan kepada dua orang pemuda yang dicurigai sebagai kurir narkoba, setelah melakukan penggrebekan dan penggeledahan kepada para tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 20 gram.
“Setelah di tangkap dan dilakukan penggeldahan di badan dan motor tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 gram” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP. Wiwit Ari Wibisono saat diwawancarai, Selasa (06/09/2022)
Menurut pengakuan para tersangka saat diintrogasi pihak petugas, mereka berencana mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang pembeli yang saat itu tengah berada di wilayah pasar Patemon, kecamatan tanah merah.
Sementara itu kedua tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang wanita, mereka diiming-imingi uang imbalan sebesar dua juta rupiah setelah berhasil mengantarkan narkoba kepada pemesan.
“Para tersangka ini merupakan kurir, jadi mereka diiming-imingi imbalan sebesar dua juta rupiah setelah melakukan pengiriman kepada pembeli” jelasnya.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, dan tengah melakukan pencarian kepada wanita yang sudah memerintahkan para tersangka untuk mengirimkan sabu-sabu.
“Kita masih melakukan pengembangan dan tengah mencari wanita yang memerintahkan kedua tersangka untuk menjadi kurir” pungkasnya. (Ni)