BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Panitia Pilkades Dilarang Pungli Calon Kades!

image
Bupati saat lantik Kades

Bangkalan, maduracorner.id – Pelaksana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Bangkalan masih akan digelar sekitar bulan April 2016 nanti. Namun sejumlah peringatan sudah dilontarkan kepada pihak panitia pilkades. Salah satunya yakni larangan meminta sumbangan atau pungutan liar (pungli) kepada para calon kepala desa.

Larangan ini ditegaskan oleh Kepala Bappemas dan Pemdes Bangkalan, Ismet Effendy. Mantan camat Burneh ini mengatakan, perbuatan pungli bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami tegaskan, panitia dilarang meminta sumbangan kepada calon kades. Termasuk dengan alasan kekurangan dana sekalipun agar tidak timbul masalah hukum,”tegas Ismed kepada maduracorner.id, rabu (26/8/2015).
   
Birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Bangkalan ini melanjutkan, panitia bisa mengajukan permohonan dana bantuan yang dibutuhkan pada APBD dan APBDes 2016 untuk mengatasi kekurangan dana tersebut.

“Permohonan dana bantuan yang dibutuhkan pada pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua 2016 nanti, akan ditingkatkan pada APBD maupun APBDes,”terangnya. “Yang penting, jangan ada pungli!”,tandasnya. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor   : Mamad El Shaarawy

Related posts

Kucurkan Dana 65 Juta, Kepala Desa Martajesah Bangun Pos Kamling Megah

maduracorner.id

Mobil Respon Cepat Vaksim Keliling Diluncurkan

maduracorner.id

Usai Bersalin, RSUD Bangkalan Bantu Warga Peroleh Akte Kelahiran Anak

maduracorner.id