BANGKALANBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMHEADLINE

Peluhan Pemuda Kambali Demo Kantor BPN Bangkalan

Sejumlah pemuda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Bangkalan


Bangkalan, maduracorner.id, puluhan Pemuda Peduli Hak atas Tanah Masyarakat Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Senin (29/11/21).

Aksi protes sejumlah pemuda itu menyampaikan penolakan Nomor Indetifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dikeluarkan oleh ART BPN Bangkalan terhadap tanah yang di kuasai oleh PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura.

“Kami mendesak BPN ini agar mencabut kembali NIB yang telah di keluarkan terhadap PT. PKHI sebagai pengganti dari PT semen, karena pengajuan NIB pada tahun 2010/2011 menabrak aturan PP Nomor 24 tahun 1997,” Kata Safik sebagai korlap aksi.

Tuntutan pembatalan NIB yang dikeluarkan BPN terhadap tanah yang di kuasai PT. PKHI sebagai pengganti kepemilikan dari PT Semen madura, menurutnya, karena Pengajuan NIB kepada BPN sejak tahun 2010- 2011 tidak sesuai dengan PP no 24 tahun 1997.

“Apalagi area tanah ya dikuasai oleh PT Semen Madura, saat ini berubah kepemilikan ke PT PKHI yang berada di tiga kecamatan, diantaranya Labang, Kamal, dan Kecamatan socah, sampai saat ini tidak ada tidak ada pembangunan usaha dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sejak awal pembebasan lahan, menurutnya, dari tahun 1982 sampai 1983 sampai saat ini hampir 40 tahun tanah tersebut tertidur.  Bahkan dari pembebasan itu menyisakan banyak persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat.

“Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, sebelumnya masyarakat yang memliki tanah tidak mau tanahnya dijual. karena tanah bagi masyarakat madura merupakan lahan untuk bercocok tanam untuk menyambung hidup, namun pada waktu itu pihak PT. Semen membujuk masyarakat terdampak dengan iming-iming menjadikan pekerja,” ceritanya.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebagai pemilik hak tanah mendapat intimidasi dari PT Semen Madura melalui preman bayaran yang diperintah PT Semen Madura untuk menakut nakuti masyarakat.

“Bilamana masyarakat tidak mau menjual tanah itu kepada pihak PT Semen Madura maka di intimidasi oleh pihak PT melalui preman bayaran, bahkan ada juga yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (kasubag TU) Aan Setia Hari Wibowo mengaku belum bisa memberikan komentar yang jelas karena pihaknya berdalih masih melihat data terlebih dahulu.

“Itu penerbitan NIB tahun 2010-2011, kita selidiki dulu berkasnya apakah penerbitan NIB itu sudah sesuai apa belum, “jelas dia

Terkait tuntutan pembatalan pihaknya mengaku harus melihat pengajuannya terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan yang berlaku. 

“Kita harus lihat data nya sesuai dengan peraturannya dulu seperti apa,” Pungkasnya. (Ris).

Related posts

Jualan Togel, Warga Tanjung Bumi Dibekuk Polisi

maduracorner.id

Edukasi Literasi Digital, Tim Abdimas UTM Sebarkan Infografis di SMP Negeri 1 Labang

maduracorner.id

Eri Dukung Kolaborasi Percepatan Vaksinasi

maduracorner.id