Bangkalan,maduracorner.id– pemkab bangkalan akan menggelar pelaksanaan pilkades secara serentak dan bertahap pada tahun 2015. Hal itu dilakukan karena dari 281 desa di kabupetan Bangkalan sebanyak 161 desa dijabat oleh Penjabat sementara (Pjs) . Apalagi saat ini Bupati Bangkalan. RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad telah mengeluarkan Surat edaran terkait Pjs Kades. “Dengan keluarnya SE Bupati tertanggal 13 Agustus 2014, bagi panitia pilkades yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati Bangkalan maka pelakasanaan tahapan-tahapan dilanjutkan,”. Kata Kepala. Bappemas Bangkalan, Roosli Suliharyono, Selasa (16/09/2014)
Dijelaskan dia, dalam SE itu juga disebutkan bagi BPD yang akan membentuk atau telah membentuk pilkades dapat mengusulkan penetapannya kepada bupati. “Dengan adanya SE ini, tahun 2015 semua desa harus dijabat oleh Kades definitf, dan kami akan melaksanakan pilkadses erentak tapi bertahap,” kata Nono panggilan akrabnya, Roosli Suliharyono,
Dikatakan Nono, Saat ini Kades yang jabat oleh Pjs ada 161 desa dari 281 desa yang ada di kabupaten Bangkalan. “Kecamatan yang paling banyak desanya dijabat oleh Pjs adalah kecamatan Tanah merah dan kecamatan Galis,” jelas Nono.
Lebih lanjut Nono menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak dan bertahap ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Kepada para camat untuk disampaikan ke Kepala Desa. “Pak camat sudah mensosialisasikan,” tutur Nono
Akan digelarnya Pilkades secara serentak bagi desa yang dijabat oleh Pjs ini kata Nono terkait dengan adanya bantuan sebesar Rp 1 Milyar dari pemerintah pusat. “Kades ini sebagai kuasa pengguna anggaran sesuai dengan uu no 6 tahun 2014 tentang desa dan PP no 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa itu,” pungkas Nono.
Penulis. : Anto
Editor. : Sohib