BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINE

Program PTSL di Bangkalan Ditarget 77 Ribu Sertifikat

Bangkalan, maduracorner.id, Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan menyerahkan aset sertifikat tanah terhadap pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, PLN, KODIM 0829/Bangkalan dan sertifikat tanah wakaf terhadap Yayasan Babussalam Socah.

Menurut Kepala kantor ATR/BPN Moh. Tansri menyampaikan, penyerahan sertifikat tersebut sebagai simbol bahwa pengurusan sertifikat di BPN sudah sesuai dengan peraturan. Selain itu, penyerahan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan di BPN Bangkalan mudah dan cepat.

Tansri mengatakan, target pembuatan sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 ini sebanya 77.500 sertifikat. Sementara ini, menurutnya masih tercapai 51.000 ribu sertifikat.

“Hngga saat ini kami sudah menyelesaikan sekitar 51.000 sertifikat dari 77.500 yang ditargetkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini,” ucap Moh. Tansri usai merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 di kantor BPN, Jumat, (24/09/21)

Untuk mencapai target tersebut, menurut Tansri harus ada dukungan semua element, khususnya Kepala Desa. Ia mengatakan capaian selama ini sudah terbantu oleh kinerja pemkab dan kepala desa.

“Kami sangat terbantu oleh kinerja Pemkab Bangkalan, dan benar apa yang diutarakan oleh pak wabup tadi, bahwa ujung tombak suksesnya pelayanan pertanahan ada di kepala desa atau perangkat desa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menjelaskan, BPN Bangkalan terus berupaya meningkatkan pelayanan secara maksimal. Ia berharap informasi yang beredar ditengah masyarakat tentang lamanya pembuatan sertifikat bisa bendung. Sebab, faktanya pengurusan sertifikat mudah dan cepat selesai.

“Tadi dari testimoni langsung dari Babussalam Socah yang kita saksikan bahwa pengurusan sertifikat tidak seperti yang diisukan masyarakat dan kami yakin BPN sudah bekerja sesuai tupoksinya, cuma masyarakat juga harus paham dan menghormati bahwa pengurusan sertifikat butuh beberapa proses yang harus dilalui, jadi BPN ini memang kerjaannya memang banyak,” jelasnya.

Dia juga meminta peran seluruh kepala desa agar berperan aktif membantu dan memudahkan seluruh proses yang dibutuhkan BPN. Sebab, menurut Mohni, ujung tombak pemerintah tingkat desa berada pada kepala Desa.

“Makanya BPN dalam menjalankan tugasnya bisa dibantu oleh kepala desa, karena ujung tombak pemerintahan ada di kepala desa,” pungkasnya. (Ae).

Related posts

Buronan Kasus Perampasan Motor di Bangkalan Ditembak Polisi

maduracorner.id

Prajurit Dilarang Main Pokemon Go

maduracorner.id

Sempat Buron, Bandar Sabu Berhasil Diringkus

maduracorner.id