Bangkalan,maduracorner.id – Seperti sudah diduga sebelumnya, rapat yang. Sering dilakukan panitia pilkades Desa Pamorah Kecamatan Tragah selalu deadlock. Bahkan panitia Pilkades yang ada, sebagianya malah mau mengundurkan diri. Mereka bosan dan lelah menghadiri puluhan kali rapat panitia pilkades tapi tak kunjung ada hasilnya. “Seperti dugaan warga, pembentukan panitia pilkades Pamorah akhirnya mengalami deadlock. Akibat tidak adanya titik temu. Bahkan sebagian panitia katanya malah mau mengundurkan diri,” ujar salah satu warga Desa Pamorah, Rifa’i, Selasa, (13/1/2015).
Dijelaskan dia, dead lock itu terjadi akibat dari mantan kades ngotot mau mencalonkan salah satu keluarga kelahiran Desa Pamorah namun diketahui berdomisili di Kecamatan Burneh. Padahal berdasar salah satu pasal yang tercantum di UU No.6/2014 tentang desa disebutkan 1 tahun sebelum pendaftaran calon pilkades dibuka. Bagi orang-orang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon kades, minimal harus menetap di tempat dilaksanakannya pilkades. “Akibat pembetukan panitia pilkades berlarut-larut dan tidak menentu. Rencananya pembentukan panitia pilkades Pamorah, nantinya akan diambil alih Pemkab.Bangkalan,” tuturnya.
Sementara itu Camat Tragah, Subaidi dan Kepala Bapemas dan Pemdes Bangkalan, Ismet Effendi saat akan dikonfirmasi dikantornya masing-masing tidak ada ditempat. “Bapak tidak ada dikantor pak dan lagi tugas luar,” terang salah satu staf Bapemas dan Pemdes, Supandi.
Penulis : Aryan
Editor : Sohib