“Kami selalu memberi arahan kepada anggota agar tidak melanggar disiplin,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, Senin (6/2/2016).
Anggota yang melakukan pelanggaran disiplin wajib menggunakan rompi merah bertuliskan “Pemupukan Moral dan Disipilin Polres Bangkalan” dan berdiri di depan anggota lainnya setiap apel pagi digelar.
“Rompi merah ini digunakan sampai ada putusan dari sidang dipilin anggota yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sanksi semacam ini diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran serius. Sebut saja, mangkir menjalankan tugas kepolisian, postif narkoba dan menurunkan martabat institusi kepolisian.
“Ada tiga anggota yang menggunakan rompi merah. Tinggal menunggu sanksi dari hasil sidang disiplin seperti apa,” tandasnya.(*)
Pewarta: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad