
Sumenep, maduracorner.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sukses menggelar rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Kamis (24/9/20).
Dalam pengundian nomor urut pemilihan, pasangan Fauzi-Eva memperoleh nomor urut satu. Sedangkan pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri mendapatk nomor urut dua.
Uniknya, dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut tersebut, kedua Paslon sama-sama mengenakan baju kebesarannya.
Dimana, pakaian yang dikenakan sama persis dengan yang ada dalam foto banner masing-masing calon.
Pasangan Fauzi-Eva mengenakan setelan baju putih, sedang pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri menggunakan jas hitam.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, usai pengambilan nomor urut, masing-masing calon kini telah resmi maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep pada 9 Desember mendatang.
“Masa kampanye mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam masa kampanye, masing-masing calon harus mematuhi protokol Covid-19. Artinya, jika diketahui melanggar ada sanksi yang menanti.
“Semisal dalam kampanye menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi aturan protokol Covid-19, yang mengatur sanksi sudah ada Bawaslu,” pungkasnya. (ZN)