BERITA TERKINIHEADLINEHUKUMPAMEKASAN

Takbir Keliling Gunakan Kendaraan Bermotor Dilarang

image
Takbir Keliling Gunakan Kendaraan Bermotor diamankan polisi

Pamekasan, maduracorner.id – Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii kembali mengeluarkan larangan terhadap kegiatan masyarakat pada bulan Ramadhan tahun ini.

Salah satunya Bupati mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan bermotor pada takbir keliling untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kota Pamekasan.
“Yang dilarang adalah takbir keliling menggunakan kendaraan, karena itu dimanfaatkan sebagai media membawa sound system,” kata Ahmad Syafii.

Dirinya juga ingin mempermudah kepolisian untuk menindak tegas mana kala ditemui rombongan takbir keliling yang masuk ke kota Pamekasan.
“Kami dalam rangka mempermudah kepolisian, kalau ada kendaraan takbir keliling ditangkap saja, kalau tidak dilarang sulit kan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Syafii tidak bisa menggaransi bahwa kota Pamekasan akan bersih dari rombongan kendaraan takbir keliling pada malam takbiran nanti.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril

Related posts

Koalisi Mahasiswa Pemuda Sepulu Tanam Seribu Bibit Mangrove

maduracorner.id

Mobil Rental yang Supirnya Dibius Ditemukan di Gresik

maduracorner.id

TKI Asal Desa Kebun Kamal Dieksekusi Mati di Arab Saudi

maduracorner.id