BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM

Terlibat Kasus Curanmor, Pemuda Asal Galis Terancam Lebaran di Penjara

Kapolsek Kwanyar, AKP Andi Bahtera menginterogasi tersangka kasus curanmor. (FOTO: Istimewa)

BANGKALAN, maduracorner.id– Fathur Rosi (19) warga Desa Bang Pindah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Polsek Kwanyar karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (11/5/2019). Praktis, tersangka terancam menjalani hari raya Idul Fitri di penjara.

“Tersangka mencuri motor bersama Syafii. Tapi, rekannya itu berhasil meloloskan diri dan telah ditetapkam sebagai DPO,” ungkap Kapolsek Kwanyar, AKP Andi Bahtera.

Menurutnya, tersangka mencuri Yamaha Jupiter warna hitam merah nomor polisi L 6562 PV di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut diketahui warga dan dilakukan pengejaran bersama petugas kepolisian.

“Kunci pengaman motor yang dicuri di pinggir jalan itu dirusak menggunakan kunci T,” ucap Andi.

Mantan Kapolsek Tanah Merah ini mengutarakan, tersangka berhasil ditangkap di Desa Sumur Kuning, Kecamatan Kwanyar setelah melalui aksi kejar-kejaran. Saat melakukan pencurian, tersangka mengaku bertugas mengawasi rekannya yang merusak kunci motor menggunakan kunci T.

“Setelah kunci motor berhasil dirusak rekannya, tersangka langsung membawa kabur motor curian itu. Kasus ini masih kami kembangkan,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Related posts

Komisi II DPRD Sumenep Soroti Banyaknya Bangunan yang Mangkrak

maduracorner.id

Sembuh dari Covid-19, Pasien Asal Blega Panjatkan Puji dan Syukur Kepada Allah SWT

maduracorner.id

Soroti PPDB, Formula Ngeluruk Disdik

maduracorner.id