BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEHUKUMPEMERINTAHAN

Terlibat Korupsi, Dua Pegawai Pegadaian Syariah di Bangkalan Ditahan

Dua tersangka ketika keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, maduracorner.id, Kepala PT Pegadaian Syariah Cabang Kecamatan Blega dan pengelola unit Kecamatan Kwanyar diringkus Kejaksaan Negeri Bangkalan. Kedua pegawai tersebut terlibat tindak pidana Korupsi (Tipikor) gadaian emas palsu.

Dua tersangka itu yakni inisial DL (30) sebagai Kepala Pegadaian Cabang Blega  dan tersangka inisial S (50) sebagai pengelola anggunan di Unit Kwanyar. Keduanya merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dua kali kemudian di tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Karena berdasarkan ekspose dan hasil penyidikan kedua tersangka ini terbukti melakukan pemalsuan emas,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedi Frenky.

Menurut Dedi, kedua tersangka melakukan aksinya sejak akhir tahun 2018 sampai 2021. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan KTP orang lain untuk menggadaikan emas di pegadaian tempatnya bekerja.

“Modusnya tersangka memakai emas asli, Setelah masuk, emas yang asli itu ditukar dengan emas palsu oleh pengelola agunan,”ucapnya.

Pemalsuan gadai emas ini terungkap setelah tim pengawas pegadaian melakukan audit internal. Hasil audit internal pengadaian menemukan ratusan pegadaian emas palsu dilakukan oleh kedua tersangka. Atas dasar itu Pegadaian melaporkan terhadap Kejaksaan Negeri Bangkalan. 

“Ketika tim melakukan penulusuran kepada terduga, Tim audit internal dan penyidik tipikor menemukan kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta,” ucapnya.

Dedi juga menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan tim penyidik yakni berupa data pegadaian emas palsu dan ratusan bukti transaksi pegadaian.

“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 atau 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” pungkasnya. (Ris)

Related posts

Seorang Santri Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Tewas

maduracorner.id

Terkendala Pengelolaan TPA

maduracorner.id

Tekan Angka Golput, KPU Sampang Tempatkan Satu TPS Di Rutan

maduracorner.id