HEADLINEHUKUMPAMEKASAN

Tukang Becak Penjual Emas Palsu Dilepas

image
kanit Reskrim, IPTU, Ach. Soleh,

Pamekasan, maduracorner.id – Moh. Karimullah (40), tukang becak yang ditangkap oleh petugas Polsek Kota Pamekasan karena menjual emas palsu akhirnya bisa menghirup udara segar.

Moh. Karimullah dibebaskan karena tidak terbukti sebagai pemilik gelang emas seberat 9,8 gram yang hendak dijualnya di salah satu toko emas di jalan Diponegoro Pamekasan kemarin.

“Pelaku tidak terbukti sebagai pemilik emas palsu tersebut,” kata kapolsek Kota Pamekasan, AKP. Dwi Yatmoko melalui kanit Reskrim, IPTU, Ach. Soleh, Rabu (28/01/14).

Hal itu diketahui setelah kepolisian meminta keterangan Ripin, rekan Karimullah sesama tukang becak yang menyebutkan bahwa emas itu milik wanita yang ditolong Karimullah.

Sebelumnya karimullah ditangkap karena hendak menjual emas palsu. Bahkan dia nyaris diamuk massa yang saat itu berkumpul di toko emas sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek kota pamekasan.

Penulis : Mustofa El Abdy.                       Editor : Gebril Altsaqib

Related posts

Hari Kedua Masa Tenang, Panwaskab Turunkan APK

maduracorner.id

Masyarakat Yang Dipekerjakan KPU Merasa Ikut Nikmati Berkah Pileg

maduracorner.id

Ternak Cacing Peluang Bisnis Menggiurkan, Banyak Dicari Sebagai Bahan Obat (Bagian 2, Habis)

maduracorner.id