BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEHUKUM

Ungkap 17 Kasus TPPN, Satresnarkoba Polres Bangkalan Tahan 22 Tersangka

Kompol Mukhammad Lutfi, Wakapolres Bangkalan bersama Kasatresnarkoba dan Kasihumas Polres Bangkalan saat menunjukkan BB

BANGKALAN, maduracorner.id, Periode bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 17 Kasus TPPN (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba) dengan total 22 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan memiliki berat total 35,99 Gram. Hal tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Bangkalan mengadakan Konferensi pers pada Selasa (08/02/2022) di Mapolres Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhammad Lutfi yang memimpin konferensi pers mengutarakan bahwa pengungkapan kasus TPPN oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan selama periode bulan Januari 2022, “Dapat saya jelaskan terkait pengungkapan Satresnarkoba dengan ungkap kasus sebanyak 17 kasus, 15 kasus ditangani oleh Satresnarkoba  Polres Bangkalan dan 2 kasus ditangani polsek jajaran.” Tutur Wakapolres yang akrab disapa Lutfi membuka konferensi pers tersebut. 

Lutfi yang pernah menjabat sebagai Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda jatim ini lantas melanjutkan, “Jumlah tersangka 22 orang tersangka dengan BB 35,99 gram Kategori kasus masih pemakai dan pengedar. Untuk Bandarnya masih belum. Dalam hal ini untuk pengedar sebanyak 15 kasus dan pemakai 5 orang atau kasus.” Sambungnya.

“Ada beberapa TKP pengungkapan, TKP di wilayah kecamatan kota 1 kasus,  TKP di kecamatan Socah 4 kasus, Tanjungbumi 2 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Burneh 2 kasus, Tragah 1 kasus, Klampis 2 kasus, Geger 1 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 1 kasus. Jadi yang terbanyak TKP berada di kecamatan Socah.” Pungkasnya. (San)

Related posts

Dampak Banjir, Petani Tambak Merugi Puluhan Juta

maduracorner.id

Kondisi Air di Kabupaten Bangkalan Sudah di Bawah Normal

maduracorner.id

Dansatgas TMMD Pantau Pembangunan Jalan di Desa Gangsean Sepulu

maduracorner.id