BERITA TERKINIHEADLINEPAMEKASAN

26 Koperasi di Pamekasan Terancam Dibubarkan

Pamekasan, maduracorner.id – Sebanyak 26 koperasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur terancam dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM karena tidak melakukan kegiatan selama kurang lebih dua tahun.

“Mereka tidak melaksanakan kegiatan selama dua tahun dan tidak melakasanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun,” ungkap Kadiskop dan UKM Pamekasan, Jhon Yulianto, Kamis (2/6/2016).

Padahal Rapat Anggota Tahunan sudah termaktub dalam undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan RAT tersebut merupakan indikator sebuah koperasi bisa dikatakan maju.

“Kalau ada koperasi tidak ber RAT tapi melakukan aktivitas itu aneh,” imbuh mantan Kadisporabud Pamekasan itu.

Dijelaskan Jhon, saat ini Dinas Koperasi dan UKM sudah merigister 26 koperasi yang tidak berkegiatan tersebut. Jika hingga akhir juni belum ada perbaikan akan diusulkan pembubaran ke Kemenkop dan UKM.

“Saya masih beri kesempatan, sebab ada koperasi tidak ber RAT tapi masih berkegiatan,” pungkasnya.(*)

Reporter : Fatahillah Kamali。      Editor : Altsaqib

Related posts

PHE WMO Sumbang Proper Emas untuk Jatim

maduracorner.id

Empat JCH Sumenep Mendadak Gagal Berangkat

maduracorner.id

TNI Dirikan Tenda Darurat di Lokasi Bencana Puting Beliung

maduracorner.id