
Bangkalan,maduracorner.id- peristiwa carok terjadi disiang bolong di jalan A Yani kota Bangkalan, Senin (27/10/2014), duel antara Fandi (23) warga desa Lebbak kecamatan Arosbaya dengan Inisal U (31) warga kampung leben kelurahan Bancaran Kecamatan Kota Bangkalan sempat jadi tonton warga yang melintas di jalan tersebut. Namun nasib sial menimpa laki-laki yang sehari-harinya berprofesi sebagai supir mobil penumpang umum (MPU), dia menjadi korban pembacokan. Pelaku nekat membacok korban karena diduga korban sering menganggu isterinya. “Berdasarkan keterangan dari pelaku, korban ini sering mengganggu isterinya,” kata Kasatrekrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo,
Dijelaskan dia, pelaku dengan ini baru 3 hari pulang bekerja sebagai pelaut. Selama 3 hari dirumah, dia mendengar isu tak sedap tentang istrinya yang selalu di goda oleh korban. “Dia (Pelaku Red) langsung menyantroni, korban yang bekerja sebagai supir MPU plat hitam,” jelas Andy.
Lebih lanjut Andy mejelaskan, ketika melihat korban sedang mencari penumpang di utara alun-alun kota Bangkalan,, pelaku langsung membacok korban dengan celurit. Maka tejadilah pembacokan itu Layaknya adekan pembacokan ditelevisi, tersangka nekat membacok korban di arena umum, tepatnya di jalan raya A Yani kota Bangkalan.
Dikatakan Andy, peristiwa pembacokan itu disaksikan oleh masyarakat, bahkan sejumlah warga sempat memfoto aksi pelaku pada saat membacok korban. Meski berusaha kabur, pelaku tetap mengejar korban dan menganiaya korban yang sudah tidak berdaya. Aksi tersbut akhir berhenti, ketika korban meminta perlindungan di markas kodim 0829.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke petugas kodim 0829 lalu di serahkan ke mapolres bangkalan. Sedangkan korban Fandi, dengan kondisi bersimbah darah langsung dirujuk ke rumah sakit syamrabu bangkalan dengan luka di wajah leher, tangan dan punggung. “Pelaku akan kita kenakan pasal 353 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan yang direncanakan
dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Andy.
Penulis : Anto
Editor. : Sohib


