HUKUMPAMEKASAN

Polres Pamekasan Ringkus 7 Pelaku Judi Domino

Amankan satu set domino dan uang tunai 285 ribu | Oleh : Mustofa El Abdy

maduracorner.id, Pamekasan – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus 7 pelaku judi domino di Bangunan Stadion Pamekasan yang berlokasi di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Selasa (24/6).

Ketujuh pelaku masing – masing berinisial DL, SI, HS, SL, MS, DG, dan JN. DL merupakan satu-satunya warga desa Jarin Kecamatan Pademawu Pamekasan. Sementara keenam pelaku lainnya adalah warga desa setempat.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Siti Maryatun mengungkapkan penangkapan ketujuh pelaku dilakukan pukul 14.00 WIB beserta barang bukti berupa satu set Domino dan uang tunai sebesar 285 ribu.

“Kita amankan dari tempat kejadian perkara yaitu satu set domino yang dipergunakan sebagai alat untuk melakukan perjudian, dan uang sebesar 285 ribu,” terang Maryatun.

Atas perbuatannya itu ketujuh pelaku diancam dengan pasal 303 ayat 1 ke 3(e) KUHP tentang perjudian.(top/lam)

Related posts

Dapat Aduan, Komisi A Sidak Tanah PT. PKHI & Minta Ketegasan Pemerintah  

maduracorner.id

Pasca Tewasnya Siswa, SMK Dijaga Ketat

maduracorner.id

Ciptakan Stabilitas Kamtibmas, Polres Sampang Gelar Razia

maduracorner.id