BANGKALANPEMERINTAHAN

DPRD Bangkalan Masih Berikan Hak-haknya Fuad Amin

 

Bangkalan, maduracorner.id– Meskipun Fuad Amin sudah menjadi tersangka kasus penyuapan Migas oleh KPK RI, namun DPRD Bangkalan masih memberikan  hak-haknya seperti gaji dan uang tunjang sebagai  Ketua DPRD Bangkalan. “Hak-haknya tetap kita berikan  menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Bangkalan, Tommy Fiyanto, Rabu (03/12).

Dijelaskan Tommy, sementara untuk penanda tanganan surat-surat dilakukan oleh Wakil Ketua, “Selama ini Kalau Ketua  tidak ada yang menanda tangani wakil Ketua disini pimpinannya itu kan kolektif kolegial, jadi  tidak terganganggu dan aktifitas di dewan tetap berjalan seperti biasa,” jelas Tommy..

Lebih lanjut Tommy Fiyanto menjelaskan,  kegiatan DPRD Bangkalan yang akan dilaksankan dalam waktu dekat ini adalah sidang Peripurna tentang penyampaian dua Raperda, yaitu Raperda tentang administrasi kependudukan raperda retribusi jasa umum. “Besok (hari in Red) akan dilaksanakan sidang paripurna, ya memimpin nanti Wakil. Ketua,” pungkasnya

Penulis. : Anto
Editor.   : Sohib.

Related posts

Mantan Wapres Turut Saksikan Prosesi Pelantikan Bupati Makmun

maduracorner.id

Jamaah Haji Bangkalan Jadi Korban Crane, Keluarga Belum Dapat Kepastian

maduracorner.id

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Berdarah Tanah Merah Laok

maduracorner.id