BERITA FOTOBERITA TERKINIHEADLINEHUKUMSAMPANG

Bawa Sajam, 2 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Lokasi Sabung Ayam

 Dua Pria Paruh Baya Yang Kedapatan Membawa Sajam di Arena Sabung Ayam

Dua Pria Paruh Baya Yang Kedapatan Membawa Sajam di Arena Sabung Ayam
Sampang,maduracorner.idDua pria paruh baya ditangkap polisi saat penggrebekan arena judi sabung ayam di  Dusun Probugen, Desa Lepelle, Kecamatan Robetal, Sampang. Keduanya harus berurusan dengan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
 
Dua orang ini masing-masing bernama Faisol alias Fadilah(57) warga Desa Lepelle, Robatal dan Munalih alias Rodiah (60) warga Desa Plenggian, Kedungdung. “Keduanya ditangkap di sekitar lokasi judi sabung ayam. Saat digeledah petugas mendapati pisau yang disembunyikan di balik baju,”terang Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Sarwo Waskito kepada maduracorner.id, senin (27/04/2015) siang.

Ada dugaan mereka terlibat judi sabung ayam dan melarikan diri saat petugas menggelar penggerebekan. “Indikasi ke arah sana ada. Tapi bukti yang kita dapatkan hanya sajam saja. Masing-masing sepanjang 36 lebar 4 cm dan pisau panjang 39 dengan lebar 3,5 cm milik Pak Faisol,”tambah Sarwo.

Untuk itu, polisi menjerat keduanya dengan pasal pasal 2 ayat 1 UU RI nomer 12/Drt/1951 yakni membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara”,pungkasnya. (son/mad)

Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad El Shaarawy

Related posts

2 Polisi dilaporkan tertembak anggota Paskhas TNI AU

maduracorner.id

Modern Cancer Hospital of Guangzhou Gelar Seminar Kesehatan di Madura

maduracorner.id

Rekapitulasi perolehan suara Pileg Sudah Kelar, Namun Panwaskab Sampang Masih Terima Laporan

maduracorner.id