BERITA TERKINIHEADLINEPAMEKASAN

Kejari Pamekasan Tahan 2 Tersangka Korupsi Adhoc 2008

image
Petugas Kejaksaan saat masuk lapas

Pamekasan, maduracorner.id – Kejaksaan Negeri Pamekasan menjebloskan NK dan Y ke Lapas Kelas II A Pamekasan atas dugaan kasus pengadaan buku atau Adhoc di Dinas Pendidikan 2008.

Dalam kasus tersebut NK berperan sebagai kuasa pengguna anggara (KPA) saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan. Sementara Y sebagai rekanan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Agita Tri M mengatakan, penahanan tersebut dilakukan per tanggal 29 September setelah kasusnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Penahanan dilakukan selama 20 har, kemungkinan hingga tanggal 18 Oktober mendatang,” kata Agita kepada awak media, Selasa (29/9/2015).

Ditambahkan Agita, kasus tersebut mencuat setelah pengadaan buku ttidak sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis yang ada. Padahal seharusnya pengadaannya dilakukan swakelola oleh sekolah penerima.

“Kerugian negara sebesar Rp. 1,9 Milyar atau kita sebut total lost karena buku tersebut tidak bermanfaat,” imbuhnya.

Pantauan maduracorner.id, penahanan terhadap keduanya dilakukan pada pukul 13.30 WIB, keduanya berada dalam satu mobil dan langsung dimasukkan ke dalam Lapas kelasa II A Pamekasan. 

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Altsaqib

Related posts

“Ternyata Jendral Sudirman Pakai ‘JIMAT’ !!”

maduracorner.id

Mahasiswa Desak Bupati Sumenep Ganti Direksi PT Sumekar

maduracorner.id

Persepam MU Tahan Imbang Persegres Gresik

maduracorner.id