BERITA TERKINIHEADLINESAMPANG

​Dinilai Abaikan Perda, Pecinta Lingkungan Ancam Laporkan Pemkab

Galian C

Sampang, maduracorner.id – Pemerintah Kabupaten Sampang dinilai abaikan peraturan daerah (perda) yang ia buat sendiri. Pasalnya, galian C ilegal masih beraktifitas di Kabupaten Sampang. Padahal, aktifis pencinta lingkungan sudah gencar menuntut agar galian C segera ditutup sebelum ada izin dari provinsi.
Wafi Anas, salah satu aktifis pecinta lingkungan mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mendatangi Pemkab, Polres dan Satpol PP setempat agar segera melakukan penutupan. Namun sampai saat ini masih tidak ada kejelasan. Padahal mereka yang membuat peraturan sendiri tapi kenapa malah diabaikan.
“Kami berharap kepada Pemkab agar melakukan penutupan galian C ilegal tersebut. Jika tidak ditutup maka kami akan mengumpulkan warga agar mereka juga mengabaikan peraturan yang dikeluarkan Pemkab Sampang,” katanya dengan nada kesal ketika dikonfirmasi pada Sabtu (29/10/2016).
Wafi menambahkan, aktifis pencinta lingkungan akan melaporkan Pemkab Sampang ke pengadilan negeri sampang, terkait ada pembiaran aktifitas galin C ilegal di Kabupaten Sampang tersebut.(san)
Penulis: Susanto

Editor: Buyung Pambudi

Related posts

Warga Tewas Tersengat Listrik Bor Modifikasi

maduracorner.id

Notaris PPAT Keluhkan Pelayanan Bapenda Bangkalan

maduracorner.id

Diduga Ngatuk, Mobil Escodo Nabrak Motor dan Bengkel Sebelum Masuk Jurang

maduracorner.id