
Bangkalan, Maduracorner.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 12 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual kepada siswa tingkat SMP di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya edukasi dini guna mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Mahasiswa KKN Kelompok 12 menilai bahwa pemahaman mengenai perlindungan diri dan hak-hak anak sangat penting ditanamkan sejak usia sekolah, sebagai bagian dari adaptasi sosial pelajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menggunakan metode pembelajaran yuridis normatif untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi terkait kekerasan seksual. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual, pentingnya menjaga batasan tubuh, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.
Mahasiswa KKN Kelompok 12 juga menekankan pentingnya keberanian siswa-siswi untuk berbicara dan melapor kepada orang tua, guru, maupun pihak berwenang apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan diri. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran kepada pelajar mengenai hak atas perlindungan diri dan keselamatan tubuh.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa KKN Kelompok 12 berharap para siswa SMP di Desa Kelbung dapat memahami bahaya kekerasan seksual, mengetahui cara menjaga diri, serta bersikap tegas dalam melindungi hak-hak mereka. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan sikap saling menghargai, berani berkata “tidak”, dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak yang dipercaya.
