BERITA TERKINIHEADLINEHUKUMPAMEKASAN

Kurir Sabu Diringkus Usai Bertransaksi

image
Tersangka Kurir Sabu

Pamekasan, maduracorner.id – seorang kurir sabu berinisial AR (30) warga Dusun Lanpao Desa Blaban Kecamatan Batumarmar Pamekasan diringkus jajaran satreskoba Polres Pamekasan usai bertransaksi.

AR ditangkap di depan Swalayan di Kecamatan Waru Pamekasan saat sedang bersama rekannya H (25) warga Desa Tamberu Kecamatan Batumarmar namun berhasil kabur saat hendak ditangkap.

“Polisi melakukan penangkapan di depan Indomaret Waru. Kebetulan barangnya dipegang oleh tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU. Ruslan Hidayat, Rabu (9/9/2015).

Barang tersebut lanjut Ruslan didapat dari rekannya AM dengan cara memesan dan dibayar dengan cara transfer menggunakan ATM. Setelah dibayar sebesar Rp. 400 ribu, barang diantarkan.

“Dari tangan tersangka kita amankan 0,41 gram sabu dan kartu ATM,” sambungnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 ayat 1 Subsider 114 ayat 1 subsider 132 ayat 1 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Fatahillah Kamali。           Editor : Altsaqib

Related posts

Penambahan Kuota Kursi DPRD pada Pileg 2014, Masih Wacana

maduracorner.id

Gelar Manasik Haji, 641 Calon Jemaah Haji Resmi Di Lepas.

maduracorner.id

Pemkab Bangkalan mulai Droping Air Bersih di Wilayah Terdampak Kekeringan

maduracorner.id