BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEHUKUMPEMERINTAHAN

Pemotongan Kapal Dianggap Cemari Lingkungan, PMII Wadul DPRD Bangkalan

Ketua DPRD Bangkalan, H. Mohammad Fahad  Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Syaiful Anam serta Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Machfud Efendi M.TR.Hanla. CHRMP saat menemui para Demonstran.

Bangkalan, Maduracornermcom, Semakin berkembangnya dunia maritime di Indonesia membuat industri dalam bidang galangan kapal semakin prospek, proses pembuatan kapal yang bisa disebut sandblasting, Seperti di ketahui bersama sandblasting merupakan proses pembersihan perbaikan kapal yang berpotensi dapat menghasilkan limbah padat, cair, dan gas atau debu dari kegiatan sandblasting tersebut. limbah sandblasting dikategorikan sebagai limbah B3 yang berpotensi mengakibatkan iritasi pada kulit dan gangguan pernapasan.

Hal tersebut memicu para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi ke kantor DPRD Bangkalan. Kedatangan para aktivis pada Kamis (17/02/2022) tersebut terkait dengan keberadaan PT. Ben Santoso, PT. Gapura, dan PT. BTS di Kecamatan Kamal, yang bergerak dibidang perawatan kapal dianggap meresahkan warga sekitar.

Menurut para demonstran, pada saat proses penyemprotan sandblasting menimbulkan kebisingan dan polusi yang mencemari lingkungan sekitar sehingga aktivis PMII meminta DPRD memaksimalkan fungsi kontrolingnya untuk menindaklanjuti keberadaan industri yang ada di Kecamatan Kamal.

Berangkat dari persoalan pencemaran tersebut, mendorong PC PMII Bangkalan melakukan aksi dengan beberapa tuntutan sebagai berikut: 

  1. DPRD Kab. Bangkalan harus memaksimalkan fungsi kontroling baik terhadap instansi pemerintah, lembaga terkait atau investor yang masuk atau melakukan aktivitas di Kabupaten Bangkalan. 
  2. DPRD Kab. Bangkalan harus menindak lanjuti PT. Ben Santoso, PT. Gapura dan PT. BTS yang sudah mencemari lingkungan, pada khususnya di daerah Kecamatan Kamal.
  3. Mendesak agar pihak industri dan DPRD Kab. Bangkalan memberikan jaminan pelayanan terhadap korban terdampak melalui mitra kerja DPR. 
  4. Dalam proses aktivitas Sandblasting, PT terkait harus melengkapi dengan filter atau pembatas sehingga tidak langsung kepada masyarakat. 
  5. Pihak PT terkait harus membuat jadwal pengerjaan yang mempertimbangkan arah angin supaya polusi tidak mengarah terhadap masyarakat. 
  6. DPRD kab. Bangkalan supaya menindak ketiga PT terkait yang menurut hasil kajian kami melanggar Perda No. 10 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah dalam pasal 103 poin (d). 
  7. DPRD Bangkalan harus secepatnya merencanakan pembuatan PERDA yang mengatur tentang aktivitas Industri di Kab. Bangkalan,. 
  8. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan selama 7×24 jam, maka kami akan kembali datang dengan konten dan nuansa yang berbeda.

Menjawab tuntutan para Demonstran, Ketua DPRD Bangkalan, H Muhammad Fahad didampingi Ketua Komisi A, H. Syaiful Anam dan Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Machfud Efendi M.TR.Hanla. CHRMP menyampaikan dirinya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMII, “Kami akan melakukan publik hearing mendatangkan Perusahaan, Perwakilan masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.

Dengan publik hearing tersebut, Ra Fahad (sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan) berharap dapat ditemukan titik jelas mana yang dirugikan dan mana yang betul-betul terdampak polusi, “Semuanya harus ditemukan dulu titik jelasnya. Kalau sudah ditemukan baru pemerintah bisa bertindak.” pungkasnya.

Sementara itu, Danlanal Batu Poron, Letkol Laut (P) Machfud Efendi M.TR.Hanla. CHRMP mengutarakan jika polusinya itu Sanblasting, bisa ditangani secara cepat, “Sanblasting itu hanya masalah pencemaran udara, sebenarnya yang tidak dipunyai Ben Santoso ini dibanding dengan galangan yang lain itu docking Floating Dok. Sehingga Sanblasting nya diatas. Begitu diatas, kena angin sedikit langsung kemana-mana akunya. Mungkin kalau pembuatan Floating Dok juga mahal, salah satu tadi yang di tuntutan adalah memperhatikan masalah angin dan membuat semacam pagar biar tidak kemana-mana. Mungkin nanti Lanal akan mengawal apa yang tadi di tuntut oleh adik-adik biar segera di aksi (dilaksanakan). Demikian yang dapat kami sampaikan.” Tuturnya. (San)

Related posts

Kesal Karena Sering di Marahi, Kakak Ipar Bunuh Adik Ipar

maduracorner.id

Polres Bangkalan Gelar Operasi Simpatik Semeru 2016 Selama 21 Hari

maduracorner.id

Sisa-sisa Keraton Cakraningrat Di Bangkalan

pimred