BERITA TERKINIHEADLINEHUKUMPAMEKASAN

Pengedar Sabu Ditangkap dengan Barang Bukti 50 Gram

image
Ilustrasi

Pamekasan, maduracorner.id – Dumar (40) pengedar Narkoba asal Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar ditangkap BNN Provinsi Jawa Timur dan petugas Polda Jatim.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun maduracorner.id, pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 50 gram narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.
Selain Sabu, petugas juga mengamankan tiga unit mobil masing-masing Nissan Juke, Yaris dan Avansa. Serta tiga unit sepada motor jenis Ninja dan Vario.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan 2 kilogram tawas serta uang sebesar Rp. 400 juta, termasuk perhiasan jenis gelang dan kalung.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait hal itu, Kasubag Humas Polres Pamekasan, IPTU. Ruslan Hidayat mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
“Kami tidak tahu, karena yang menangkap adalah BNN,” ungkap Ruslan singkat.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril

Related posts

Masyarakat Miskin di Kabupaten Bangkalan Capai 23,14 Persen

maduracorner.id

Forum Honorer K1 Bangkalan Gugat Men-PAN dan BKN

maduracorner.id

Kirab Budaya dalam Foto

maduracorner.id