
Bangkalan, maduracorner.id, Achmad Amin (30) warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya tertunduk malu pasca ketangkap basah melakukan pencurian uang milik Pertamina SPBU Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11:00 Wib, Selasa, (15/03/22).
Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto menjelaskan, awalnya tersangka AA datang ke SPBU untuk mengisi BBM sebesar 10 ribu. Kemudian, tersangka setelah mengisi BBM secara pelan-pelan maju mendekati kasir penyimanan uang.
“Ketika oprator melayani pembeli lain pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp. 3.800.000,- yang berada di laci operator SPBU,” ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Sucipto, oprator SPBU mengetahui aksi pelaku dan berteriak “Maling” untuk meminta pertolongan. Karena pelaku diteriaki maling pelaku lari kearah utara jalan hingga tertabrak R4 type carry dari arah utara yang sedang mengangkut pelajar.
“Pelaku mengambil uang tunai milik SPBU yang berada di laci operator pada saat petugas operator lengah,” tambahnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka AA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman 7 tahun. Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunia Rp 3.800.000 dan sepeda motor Mio ziol Nopol L 4881 GQ. (Red).
