BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEPOLITIK

Pilkada Bangkalan, Mahfud Kantongi Rekom dari DPP PAN

KETERANGAN: Bakal Calon Bupati Bangkalan H Mahfud saat menerima Surat Tugas Rekomendasi dari Ketua DPD PAN Bangkalan. (Dok/Mc).

BANGKALAN – maduracorner.id,  H. Mahfud bakal calon Bupati (Bacabup) Bangkalan mengantongi surat tugas rekomendasi pencalonan DPD PAN Bangkalan. Rekomendasi ini menandakan salah satu dukungan dari partai politik untuk pencalonannya.

Surat tugas rekomendasi itu diserahkan langsung ketua DPD PAN Bangkalan Moch Aziz kepada H. Mahfud di salah satu rumah makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Senin, (01/07/202).

Ketua DPD PAN Bangkalan Moch Aziz mengatakan, pihaknya menyerahkan surat rekomendasi dukungan Bakal Calon Bupati Bangkalan (Bacabup) kepada H Mahfud. 

“PAN mengeluarkan surat rekomendasi ini adalah salah satu cara untuk mencari calon – calon terbaik dan mampu memenuhi syarat. Siapa nanti yang memenuhi syarat maka dia akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi Bacabup Bangkalan,” ujarnya.

Menurutnya, surat rekomendasi dukungan ini seharusnya diserahkan langsung oleh DPW pada 13 Mei 2024 lalu. Namun, karna H Mahfud melaksanakan Ibadah Haji maka dititipkan kepada DPD untuk diserahkan kepada H Mahfud.

Surat rekomendasi yang berisi tugas itu ditandatangani oleh panitia penjaringan bakal calon kepala daerah (Desk Pilkada) PAN. Sementara SK ditandatangani oleh ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PAN. 

“Surat rekomendasi yang berisi tugas itu bisa diberikan kepada beberapa orang, baik yang mendaftar melalui DPD PAN atau langsung ke DPP, tapi kalau SK hanya diberikan kepada satu pasangan calon yang sudah memenuhi 5 item syarat dari DPP PAN,” katanya. 

Lima item syarat mendapatkan SK rekomendasi itu adalah.

1. Mencari pasangan calon 

2. Mendapatkan koalisi partai politik untuk memenuhi persyaratan

3. melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD dan DPC untuk menggerakkan mesin partai. 

4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar memenangkan Pilkada

5. Sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga yang ditunjuk oleh DPP PAN. 

“SK itu nanti diberikan kepada calon yang sudah berpasangan (Cabup/Cawabup) yang ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen, dan itu yang diakui oleh KPUD, selama SK ini belum keluar, maka ini masih sangat dinamis,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Bangkalan H Mahfud mengaku dengan senang hati menerima surat tugas rekomendasi yang telah dipercayakan pada dirinya oleh DPP PAN.

Rekomendasi ini kami terima dan terima kasih telah menugaskan kepada kami untuk terus melakukan komunikasi dan silaturahmi politik dan juga untuk menjaring pasangan calon wakil bupati kami yang lebih baik,” ucap H. Mahfud dalam sambutannya.

Tentunya, menurut Mahfud, mencari pasangan itu jangan hanya dipasrahkan pada dirinya secara pribadi. Namun,  mencari pasangan wakil Bupati Bangkalan adalah tugas bersama untuk mencari pasangan yang ideal untuk memimpin Kabupaten Bangkalan yang lebih baik dan lebih mapan lagi. (Red).

Related posts

Pimpinan PLN Tak Hadir, Komisi C Kecewa

maduracorner.id

Berdampak Negatif, 8 Ormas Tolak Perayaan Valentine Day di Bangkalan

maduracorner.id

Poros Jalan Di Tiga Desa Rusak Parah, Warga Berharap Pemkab Bangkalan Segera Perbaiki

maduracorner.id