BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEHUKUM

Polisi Ciduk Dua Pemuda Pemilik Sabu

KETERANGAN: Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, maduracorner.id, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Kedua pemuda itu berinisial I (26) asal warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan dan D (26) warga Desa Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

“Ya, mereka kita tangkap di wilayah kecamatan Blega,” kata AKBP Febri Isman Jaya (13/11/2023).

Petugas yang menerima laporan warga maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura, langsung bertindak cepat.

Berbekal informasi tersebut petugas berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Keduanya diciduk pada Minggu (12/11/2023), Mereka digelandang ke Mapolres Bangkalan, untuk diselidiki lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 102, 63 gram yang akan diedarkan ke Wilayah Kabupaten Sumenep.

AKBP Febri Isman Jaya menambhakan, barang haram tersebut direncanakan akan dibawa ke Kabupaten Sumunep untuk diedarkan.

“Jadi, tersangka inesial D ini mengambil barang ke tersangka yang berinesial I yang hendak dikirim ke Sumenep, sedangkan I dapat barang dari inesial M yang saat ini masih pengejaran petugas,” ujarnya. (Ris)

Related posts

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus

maduracorner.id

Polres Bangkalan Musnahkan 678 Botol Miras

maduracorner.id

Bupati Bakal Mempercantik Taman Paseban Dengan Taman Hutan Kota

maduracorner.id